|
Posisi kaum muda dalam percaturan kehidupan Berbangsa dan Bernegara
sangat vital dan memiliki peran yang sangat besar. Dimana kaum muda
selalu memainkan peran penting sebagai yang menggerakkan terjadinya
perubahan sosial. Sejarah juga menunjukkan bahwa berakhirnya
Pemerintahan Orde Baru dan dimulainya Era Reformasi merupakan hasil
dari gerakan kaum muda. Banyaknya gerakan kaum muda saat ini yang
digagas oleh para aktivis mencerminkan adanya suatu kegelisahan
sebagian kaum muda akan eksistensinya. kondisi ini kita lihat dari
minimnya kaum muda di ranah kekuasaan.
Dalam kaitan dengan itulah Ketua Umum Karang Taruna Indonesia (KTI) Bung Dr. Dodi Susanto, M.Si, memiliki gagasan dimana telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung dibidang pencegahan hukum di tanah air. Dan MoU tersebut ditindaklanjuti sampai ke tingkat Kabupaten-Kabupaten dalam hal ini Karang Taruna Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) serta peresmian pilot projek “Kantin Kejujuran” pada sekolah-sekolah yang telah ditunjuk.
Untuk Kabupaten Lampung Barat MoU tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Ketua Karang Taruna Lampung Barat Ir. Ruskan Effendi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa Santun Lumban Tobing, SH, dalam upaya memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat. Keduanya menjalin kerjasama dengan mendirikan Kantin Kejujuran dan upaya pencegahan hukum dengan cara penyuluhan dan Lomba Cerdas Cermat (LCT) tentang hukum.
Penandatangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan di SMAN I Liwa pada Rabu (15/10) lalu. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Thomson Siagian, SH, M.H, sekaligus meresmikan Kantin Kejujuran tersebut. Disamping itu Bupati Lampung Barat Drs. Hi. Mukhlis Basri, Wakil Bupati Drs. Dimyati Amin, Wakajati Lampung Fitra Sani, Sekretaris KTI Propinsi Lampung Ali Sofian, Wakapolres Kompol Suratno, SH, unsur Muspida, Kepala Dinas/Instansi, para Camat, para Kepala Sekolah dan siswa dan siswi SMAN I Liwa. Sekretaris KTI Propinsi Lampung Ali Sofian mengatakan bahwa kegiatan ini sebenarnya merupakan tindak lanjut MoU antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan KTI Pusat beberapa waktu lalu. Khusus MoU yang dilakukan di Kabupaten Lampung Barat ini mengandung tiga program yakni penyuluhan hukum bagi warga, Lomba Cerdas Cermat Tentang hukum di tingkat SMP dan SMA yang ada di Lampung Barat serta program mendirikan Kantin Kejujuran (KJ).
Dengan adanya kerjasama antara KTI dan Kejaksaan ini diharapkan pengurus KTI Lampung Barat dan Kajari Liwa dapat melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat baik yang telah mengerti hukum maupun yang belum secara bersama-sama. Tujuannya bagi warga yang telah mengerti hukum atau sadar hukum (Darkum) akan menjadi tahan hukum. Dan bagi yang belum mengerti hukum, maka kerjasama ini diharapkan akan membuat masyarakat mengerti dan sadar akan hukum.
Kemudian untuk Lomba Cerdas Cermat tentang hukum tingkat SMP dan SMA diharapkan program tersebut sudah berjalan mulai tahun 2008. Maksud dari kegiatan ini untuk menambah ilmu dan pengetahuan bagi siswa-siswi SMP/SMA tentang hukum. Diharapkan dengan adanya kegiatan dan penandatanganan ini di setiap sekolah-sekolah dibentuk Kantin Kejujuran yang pada akhirnya akan mendidik siswa dan siswi untuk berprilaku hidup jujur dan cerdas.
Sementara itu Bupati Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri dalam sambutannya menyambut baik adanya kerja sama ini. Terkait dengan hal tersebut, di Kabupaten Lampung Barat akan segera dimulai dan dicanangkan “Gerakan Aksi Langsung Anti Korupsi Sejak Dini” (GALAKSI). Galaksi ini menurut Bupati Mukhlis Basri adalah upaya sadar untuk membangun sebuah perspektif dan sebuah langkah-langkah terukur agar tatanan dan pengelolaan “Pembangunan Karakter” (caracter building), di Indonesia khususnya di Kabupaten Lampung Barat dapat menumbuhkan watak anak bangsa bisa membangun kualitas sumber daya manusianya yang didasari dengan integritas dan keunggulan watak budi pekerti. “Dengan adanya kerja sama KTI dan Kajari ini, diharapkan akan mendukung program yang akan dicanangkan tersebut, dan mengenai Kantin Kejujuran, Bupati Mukhlis Basri minta kepada sekolah-sekolah dan kantin Satuan Kerja (Satker) yang ada di Lampung Barat untuk mengupayakan membangun budaya Kantin Kejujuran. Karena program ini dapat menumbuhkan watak anak bangsa dan membangun kualitas sumber daya manusia yang didasari dengan keunggulan watak budi pekerti.
Pencanangan ini juga merupakan upaya sadar kita semua bahwa di tengah-tengah perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan untuk mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera sangatlah ditentukan dari kemampuan anak bangsa mengelola segala potensinya. “Gerakan Aksi Langsung Anti Korupsi Sejak Dini” (Galaksi), harus dibangun dan dimulai dari rumah tangga, keluarga dan interaksi keluarga melalui keteladanan para pemimpinnya, dan sebagai solusi untuk mewujudkan galaksi tersebut akan dilakukan melalui sebuah program simpatik yang dinamakan “Kantin Kejujuran”.
Dengan adanya Kantin Kejujuran ini terdapat beberapa sasaran yang akan dicapai, yakni membangun semangat kepeloporan dikalangan generasi muda; menumbuh-kembangkan semangat kebersamaan dan ketulusan untuk berperan aktif mengatasi masalah-masalah bangsa kita; membangun generasi muda yang bersih diri, bersih hati, bersih prestasi dan bersih negeri; terjadinya hubungan yang harmonis antara sesama komponen bangsa. (Tim BJ/Zan/BF/Humas).
|