
Home
|
Pembangunan kebun raya Liwa |
Sebagaimana kita ketahui bahwa 76,28% dari luas kabupaten Lampung Barat
adalah wilayah kawasan lindung (Taman Nasional, Hutan Lindung dan HPT).
Keberadaan Kabupaten Lampung Barat sebagai wilayah hulu, memiliki
fungsu penyangga bagi beberapa kabupaten atau kota di propinsi lampung
dan paru-paru bagi daerah sekitarnya sehingga Lampung Barat dapat
mempengaruhi kondisi ekologi dan ekonomi bagi masyarakat di propinsi
lampung dan regional.
Lampung Barat dianugrahi sumberdaya alam milik bersama (common resources) seperti hutan, sungai, laut dan udara yang menghasilkan fungsi lingkungan yang diperlukan bagi kepentingan local dan global, sehingga kerusakan common sources di Lampung Barat ini akan menimbulkan kerusakan kerusakan sumberdaya alam milik bersama yang lebih luas. Atas dasar itulah Kabupaten Lampung Barat meletakkan arah pembangunan dengan menempatkan lingkungan sebagai mainstream kebijakkannya.
Salah satu program yang berkaitan dengan lingkungan adalah pembangunan Kebun Raya Liwa. Selain sebagai upaya dukungan pemerintah kabupaten terhadap status TNBBS sebagai warisan Dunia (World Herritage Cluster), pembagunan kebun raya liwa bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman hayati terutama kekayaan tumbuhan asli propinsi lampung dan juga berfungsi sebagai sarana pendidikan, rekreasi dan penelitian.
Pembangunan kebun raya liwa ini tidak lepas dari isi pidato bapak presiden RI tanggal 11 Agustus 2004 pada saat memperingati hari kebangkitan Teknologi Nasional dimana dicanangkan pembangunan kebun raya di provinsi-provinsi seluruh indonesia.
Setelah melihat kondisi alam dan keanekaragaman tumbuhan di provinsi lampung khususnya Kabupaten Lampung Barat, maka LIPI dan Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Bogor menetapkan kota liwa sebagai lokasi kebun raya untuk Propimsi Lampung.
|
|