
Home Arsip Artikel Tunjangan guru PNS Cair
|
BALIKBUKIT – Tunjangan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) nonsertifikasi di Kabupaten Lambar akan dicairkan pekan depan.
“Mudah-mudahan
pekan depan dana tunjangan bagi guru berstatus PNS nonsertifikasi
sebesar Rp250 ribu/bulan per orang sudah bisa cair.
Pembayarannya
akan kita rapel terhitung sejak Januari-Desember tahun 2009,” kata
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (PPKAD)
Lambar Drs. Adi Utama kepada Radar Lambar kemarin
Dijelaskannya,
sesuai dengan rencana, dana tambahan penghasilan bagi guru PNS itu akan
dicairkan pada awal bulan ini tapi ternyata data yang diusulkan oleh
Dinas Pendidikan (disdik) ada kesalahan administrasi yang berkaitan
dengan pajak (PPh) sehingga pihaknya meminta kepada Disdik untuk
memperbaikinya. “Untuk pegawai golongan III keatas akan dikenakan
potongan pajak sebesar 15%, hal itu sesuai dengan peraturan perpajakan.
Untuk tahun ini kita belum bisa memastikan apakah pemerintah tetap
menganggarkan dana tunjangan penghasilan bagi guru berstatus PNS atau
tidak karena hingga kini belum ada surat keputusan dari pemerintah
pusat,” kata dia.
Masih
kata dia, soal bagaimana penyaluran dana tunjangan yang dialokasikan
kepada para guru itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu
dengan pihak Disdik.
“Soal
penyaluran dana ini apakah langsung kerekening para guru atau melalui
bendahara Disdik akan kita koordinasikan dengan Disdik. Kita berharap
dana tunjangan ini dapat bermanfaat bagi para guru berstatus PNS non
sertifikasi,” ungkapnya.
Sekadar
diketahui, sejumlah guru yang berstatus PNS Kabupaten Lambar,
mempertanyakan tunjangan profesi guru PNS non sertifikasi anggaran
tahun 2009, senilai Rp250 ribu perbulan yang hingga kini diduga belum
direalisasikan pemkab khususnya Disdik setempat karena di kabupaten
lain program nasional itu telah dialokasikan sekitar akhir tahun lalu. sumber www.radarlambar.co.id
(lusiana/haris tiawan)
|
|