• Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik
  • Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik
  • Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik
  • Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik
  • Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik
  • Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik


• Kamis, 09 September 2010 •°•°•°•°•°• • HomeGalleryBuku TamuKontakSearch »      

blue_marlin.jpg


Produk Hukum
Lampung Barat

beguayMajalah Beguay Jejama

Repong Damar


Home arrow Arsip Artikel arrow Tunjangan guru PNS Cair

Tunjangan guru PNS Cair
BALIKBUKIT – Tunjangan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) nonsertifikasi di Kabupaten Lambar akan dicairkan pekan depan.
“Mudah-mudahan pekan depan dana tunjangan bagi guru berstatus PNS nonsertifikasi sebesar Rp250 ribu/bulan per orang sudah bisa cair.
Pembayarannya akan kita rapel terhitung sejak Januari-Desember tahun 2009,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (PPKAD) Lambar Drs. Adi Utama kepada Radar Lambar kemarin
 

Dijelaskannya, sesuai dengan rencana, dana tambahan penghasilan bagi guru PNS itu akan dicairkan pada awal bulan ini tapi ternyata data yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan (disdik) ada kesalahan administrasi yang berkaitan dengan pajak (PPh) sehingga pihaknya meminta kepada Disdik untuk memperbaikinya.  “Untuk pegawai golongan III keatas akan dikenakan potongan pajak sebesar 15%, hal itu sesuai dengan peraturan perpajakan. Untuk tahun ini kita belum bisa memastikan apakah pemerintah tetap menganggarkan dana tunjangan penghasilan bagi guru berstatus PNS atau tidak karena hingga kini belum ada surat keputusan dari pemerintah pusat,” kata dia.

 

Masih kata dia, soal bagaimana penyaluran dana tunjangan yang dialokasikan kepada para guru itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Disdik. 

 

“Soal penyaluran dana ini apakah langsung kerekening para guru atau melalui bendahara Disdik akan kita koordinasikan dengan Disdik. Kita berharap dana tunjangan ini dapat bermanfaat bagi para guru berstatus PNS non sertifikasi,” ungkapnya.   
Sekadar diketahui, sejumlah guru yang berstatus PNS Kabupaten Lambar, mempertanyakan tunjangan profesi guru PNS non sertifikasi anggaran tahun 2009,  senilai Rp250 ribu perbulan yang hingga kini diduga belum direalisasikan pemkab khususnya Disdik setempat karena di kabupaten lain program nasional itu telah dialokasikan sekitar akhir tahun lalu. sumber www.radarlambar.co.id (lusiana/haris tiawan)
 
< Prev   Next >



Lambar_Menarik

 Radio FM Swarapraja
Radio Swara Praja

 Lampung Barat di Wikipedia
Lampung Barat di Wikipedia

 Paksi Buay Pernong Paksi Pak Skala Brak
Buay Pernong


Aktivitas Membangun Lampung Barat
Aktivitas Membangun Lampung Barat


Lampung Barat © 2009 Tentang Situs | Link | RSS