
Home Arsip Artikel Lelang Panas Bumi Suoh - Sekincau
|
Lelang Panas Bumi Suoh - Sekincau |
|
BALIKBUKIT
- Proses lelang potensi panas bumi Suoh-Sekincau di Kabupaten Lampung
Barat (Lambar) rencananya dilaksanakan awal April mendatang yang akan
diumumkan melalui media massa lokasl dan nasional.
“Sesuai
jadwal, tahapan proses lelang potensi panas bumi Suoh-Sekincau akan
dimulai Senin (5/4) mendatang. Lelang ini terbuka untuk umum, jadi bagi
perusahaan yang berminat silahkan mendaftar,” kata Kabid Pertambangan
dan Energi Alzaziri Sabki, S.E, M.M mendampingi Kepala Dinas Kehutanan
dan Sumberdaya Alam (SDA) Hi. Fauzi, S.I.P kepada Radar Lambar kemarin.
“Sesuai
jadwal, tahapan proses lelang potensi panas bumi Suoh-Sekincau akan
dimulai Senin (5/4) mendatang. Lelang ini terbuka untuk umum, jadi bagi
perusahaan yang berminat silahkan mendaftar,” kata Kabid Pertambangan
dan Energi Alzaziri Sabki, S.E, M.M mendampingi Kepala Dinas Kehutanan
dan Sumberdaya Alam (SDA) Hi. Fauzi, S.I.P kepada Radar Lambar kemarin.
Kata
dia, selama ini potensi panas bumi Suoh-Sekincau belum bisa dikelola
karena Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) belum menetapkan
Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi Suoh-Sekincau. Namun, saat
ini potensi tersebut sudah bisa dikelola.
Itu
setelah Menteri ESDM menetapkan WKP berdasarkan surat keputusan Menteri
ESDM No2478 K/30/MEM/2009 tentang penetapan WKP panas bumi
Suoh-Sekincau Kabupaten Lambar, Provinsi Lampung.
Dimana sesuai SK tersebut, luas lokasi panas bumi Suoh-Sekincau mencapai 33.333 hektare (ha) dengan kekuatan daya 430 MW.
“Guna
menunjang kelancaran proses lelang, pemkab telah memnyiapkan perangkat
lunak, mempersiapkan dokumen, dan tenaga kerja. Kita berharap dengan
dikelolanya panas bumi itu nantinya dapat menerangi minimal daerah yang
ada di sekitar lokasi tersebut,” ungkapnya.
Lanjut dia, dalam rangka mempercepat penetapan WKP, selama ini pemkab telah berupaya mengusulkan proposal ke Menteri ESDM.
“Apabila
proses lelang ini telah selesai dan pemenangnya ditetapkan, maka
potensi panas bumi itu akan dikelola oleh pihak ketiga dan semua dana
yang dibutuhkan dalam pengelolaan menjadi tanggung jawab pemenang
lelang. Kita berharap kelak pontensi panas bumi Suoh-Sekincau ini
bermanfaat khususnya untuk penerangan di kabupaten tersebut,”
imbuhnya. www.radarlambar.co.id (lusiana/haris t)
|
|